Agus Mulyadi Njaluk Rabi

e-KTP dan fotocopy? Saya tak peduli

| Wednesday, 8 May 2013 |

Desas-desus yang beredar di media perihal e-KTP yang katanya hanya boleh difotocopy satu kali (bahkan tidak boleh di-fotocopy sama sekali) sedikit banyak telah menggelitik saya. Bagaimana tidak, dokumen pokok yang satu ini memang tidak bisa dipisahkan dari yang namanya fotocopy. Dalam berbagai aplikasi, perjanjian, atau surat penting, sering kali dibutuhkan dokumen pendukung berupa fotocopy KTP. Lalu bagaimana jadinya kalau KTP itu sendiri tidak boleh difotocopy? apa lalu kita harus mem-fotonya dengan kamera digital untuk kemudian kita cetak hasil fotonya sebagai ganti fotocopy KTP? Naif sekali.

Menurut Dirjen Administarasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, Begitu difotocopy, kegunaan e-KTP tidak ada lagi, karena kalau sudah di-fotocopy, maka chip yang ada di dalam e-KTP tidak bisa terbaca. Lah, harusnya pemerintah bisa lebih kreatif dikit kek, apa ndak bisa membuat teknologi yang memungkinkan agar e-KTP bisa difotocopy? dana anggarannnya cukup besar kan pak Mendagri?.

Jujur saja, saya (dan mungkin banyak warga lainnya) sebenarnya sangat tidak peduli dengan hal ini. kenapa? karena selama ini, saya hanya menganggap KTP sebagai bukti sah dan penanda eksistensi bahwa saya merupakan warga negara. KTP hanya saya gunakan sebagai syarat dokumen yang bersifat administratif, seperti membuat akun rekening tabungan, membuat tanda keanggotaan, atau juga untuk mengajukan kredit. Jadi mau chip dalam e-KTP saya rusak kek, tidak terbaca kek, saya tidak peduli, yang penting saya punya bukti fisik kepemilikan KTP. Toh tukang kredit juga ndak mungkin baca isi chip e-KTP saya kalau saya mau mengajukan kredit kok. Yang penting data di KTP tertulis dengan jelas, dan foto wajah di KTP tidak berbeda jauh dengan wajah asli saya. Clear.

Dan lagipula, kalau ternyata e-KTP kita ternyata kedapatan difotocopy beberapa kali dan chip-nya ndak terbaca, saya punya alasan yang cukup memadahi. "Saya ndak pernah fotocopy e-KTP saya pak, tapi e-KTP saya ini sering saya simpan di saku celana, mungkin pantat saya punya tingkat radiasi yang tinggi, jadinya bisa merusakkan chip yang ada di dalam e-KTPnya pak!". Dan saya yakin, petugas tak akan sampai memeriksa pantat saya, benar kan?

So, e-KTP ndak boleh difotocopy? Biarin aja, Silahkan di-fotocopy kalau memang anda membutuhkan, kalau chip-nya rusak, Yakinlah, itu urusan pak Mendagri.




Sawer blog ini

12 comments :

  1. Saya juga ndak peduli.. soalnya saya belum punya.. hahaha....

    ReplyDelete
  2. hehehe Saya juga tidak peduli...............

    ReplyDelete
  3. He he he he baaagguuuusssss....
    Punya ku ada 2 tak buat pajangan di dompet. Mungkin nanti klo nggak punya duit bisa digadaikan. Hi hi hi hi

    ReplyDelete
  4. anggaran buat KTP banyak dikorupsi, buat ngasih fee sana sini, akhirnya chip (yang entah ada atau enggak itu) gampang rusak...

    ReplyDelete
  5. Saya juga nggak terlalu peduli kok dengan yang namanya E-KTP mau chipnya kebakar atau apapun namanya itu yang penting saya punya bukti fisik bahwa saya warga negara Indonesia.

    ReplyDelete
  6. Saya juga gak peduli.. wong yang saya punya bukan e ktp... wkwkwkwkw

    ReplyDelete
  7. e-KTP? terus aja difotocopy!!!! :D

    ReplyDelete
  8. wkwkwkwkwkwkwkkkkkk...............bokongmu ono radiasine........................... [peace]

    ReplyDelete
  9. sy jg nd peduli...wong nda ada guna nya jg itu chip

    ReplyDelete
  10. Never heard of such a good post until finally I came upon this website Sanggarhost.com Web Hosting Gratis, Murah, Terbaik dan Berkualitas di Indonesia, so
    thrilled I did really want you to post again about Mengecilkan Bounce Rate and tutorial program java bahasa indonesia Switch Case Pada Java right away and will probably come again in the near future.

    ReplyDelete
  11. Hahaha bisa merusak chip, mampir juga mas ke artikel ini sewa pick up terdekat

    ReplyDelete

Tentang Saya

Saya Agus Mulyadi, biasa dipanggil Gus Mul (bukan lulusan pesantren seperti Gus Dur, Gus Muh, maupun Gus Mus. Gus Mul hanya akronim dari nama saya). Blogger dan Freelance Layouter. Kini berusia 24 tahun. Aktif di Karang Taruna dan Komunitas Blogger Magelang Pendekar Tidar. Profil lebih lengkap, Lihat Disini
 
Copyright © 2010 Blog Agus Mulyadi , All rights reserved
Design by DZignine . Powered by Blogger