Agus Mulyadi Njaluk Rabi

Menghamili dan Menghamilkan

| Thursday, 27 February 2014 |

Kendatipun dianggap gagal menunaikan tugas sebagai menteri pendidikan (yang ditandai dengan kacaunya Ujian nasional), Bapak Muhammad Nuh rasanya patut diberikan satu apresiasi, karena dalam masa jabatan kepemimpinannya sebagai Nakhoda Pendidikan di Indonesia, beliau menelurkan satu peraturan krusial yang pasti sangat manusiawi, yaitu membolehkan siswi hamil untuk ikut Ujian Nasional (Untuk para siswi, saya lebih menyarankan kalian semua untuk mengidolakan pak Nuh ketimbang mengidolakan Boyband).

Dalam salah satu Saya instruksinya, Pak Mohammad Nuh meminta agar seluruh Dinas Pendidikan memperbolehkan siswi hamil mengikuti Ujian Nasional. yang mana menurut beliau, harusnya dibedakan antara pelanggaran yang sifatnya kriminalitas dan kasus siswi hamil.

"Tidak adil, jika hanya siswi hamil yang dikeluarkan dari sekolah, sedangkan siswa yang menghamili tidak mendapatkan hukuman yang sama", begitu kata beliau

Tapi dalam postingan ini, tentu bukan soal Hukumannya yang akan saya bahas, melainkan kata "Menghamili" ini yang akan saya bahas.

Jujur, sebagai seorang lelaki, saya kok sedikit kurang nyaman dengan kata "Menghamili". Jika dibedah, kata menghamili merupakan susunan kata dasar hamil dengan diberi imbuhan me- dan diberi akhiran –i, yang mana artinya adalah melakukan sesuatu yang membuat atau mengakibatkan kehamilan. Nah, dalam kata menghamili ini, Nampak sekali seolah-olah hanya pihak Pria-lah yang bertindak melakukan kegiatan asusila itu. Oke, jika kasusnya adalah pemerkosaan, mungkin kata "Menghamili" benar adanya,tapi jika tindak asusila itu terjadi atas dasar suka sama suka? jelas harusnya beda konteksnya.

Tapi anehnya, walaupun itu dilakukan atas dasar suka sama suka, istilahnya tetap saja sama: Si Pria Menghamili si Wanita. Seandainyapun kata-nya diubah menjadi pasif, maka jadinya adalah “Si Wanita Dihamili oleh si Pria”, yang pada akhirnya maknanya tetap saja hampir sama, yaitu Si Pria melakukan sesuatu yang menyebabkan si Wanita hamil.

Lihat, betapa tidak adilnya hal ini, karena menurut pemikiran goblok saya, jika dilakukan atas dasar suka sama suka, jelas bukan hanya pihak pria yang bertindak, tapi pihak wanita juga ikut bertindak, yah minimal ikut menggerakkan pinggul dan selangkangannya. Konsep seperti ini dalam bahasa jawa akrab didengarkan sebagai "Lanang Polah, Wedhok Obah, Isi weteng tambah". Nah, Kalau sudah begitu, tentu kata yang tepat digunakan bukanlah "menghamili", mungkin lebih tepat kalau "menghamilkan" (atau ada yang mau usul?)

Tapi mau bagaimana lagi, masyarakat sudah kadung akrab dengan kata "menghamili" ketimbang "menghamilkan". Dan lagipula, kata "menghamilkan" kok kelihatannya terasa ra penak nang cangkem, Ah, mungkin itu sudah konsekuensi kaum adam yang sudah dicap sebagai makhluk yang beringas, lagi trengginas.




Sawer blog ini

37 comments :

  1. Berarti juga bukan MENIDURI ya, tapi MENIDURKAN.... he he he

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sebenarnya sih bisa saja, hanya saja meniduri itu kan kata penghalusan untuk tindakan asusila, sama halnya dengan manggagahi...

      Delete
  2. lanang polah wedok obah metu bocah. begitulah para pelaku kehamilan.
    kelakuan yg menyebabkan kehamilan sebetulnya sudah kodrati. cuma ada yg dilakukan tidak mengikuti tata tertib yang berlaku.
    saya sepakat pelakunya perlu disetrap. kl ikut ujian nasional ya tetep bolehlah. mbesuknya disetrap lagi. :P
    ---
    semoga njenengan cepat-cepat bisa menghamili.
    survey membuktikan, sangat sedikit cewek yang tertarik sama cowok pintar, sangat sedikit cewek yang tertarik sama cowok kaya, sangat sedikit cewek yang tertarik sama cowok soleh, tapi sangat buanyak cewek yang tertarik sama cowok lucu. njenengan masuk jenis terakhir itu, mas Gus!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Survey seko ngendi kuwi kang? survey family 100 po? wkwk, tapi mugo-mugo isi survey tersebut benar adanya.... aku sudah rindu belaian om

      Delete
    2. survey kanggo penelitianku dewe to yaaa...
      ---
      Satu kata, Gus! "AMIIN"...

      Delete
  3. semoga sampeyan segera bisa menghamilkan, tapi ijab qobul sik nggih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lha kalau sudah ijab qobul mah mau menghamilkan atau menghamili tak jadi soal, yang penting action.. wkwkwk

      Delete
  4. Menghamilkan tambah salah kaprah mas, artinya bisa menyuruh org lain utk membuat hamil seseorang

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bagaimana dengan mengambilkan, membuatkan, melenyapkan.. apakah itu artinya menyuruh orang lain, karena kalau konteksnya menyuruh, saya rasa lebih tepat kalau tanpa imbuhan me: ambilkan, buatkan, lenyapkan..

      Delete
  5. alenia 7 marai curiga gus, reti sko ngendi jajal...

    ReplyDelete
  6. rasane yo ngunu kui kok gus.... gak mundak enak .... tetep :D hahahahaha

    ReplyDelete
    Replies
    1. pancen gak mundak enak, tapi kan marai nagih....

      Delete
  7. Hehe lucu postingannya. Padahal beda i dan kan aja dh beda arti ya :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. jangankan itu, la wong beda u dan i saja bisa 180 derajat, coba tengok kata ASU... hehe

      Delete
  8. Mantap mantap. Pak mentri pantas dapat penghargaan, hehe...

    ReplyDelete
  9. Pengen Menghamili ah wkwkwkwkwkwk

    ReplyDelete
  10. Postingannya selalu menggelitik

    ReplyDelete
  11. Gatel banget nih tangan pengen koment

    ReplyDelete
  12. Yuk pake tisu dulu supaya rasanya lebih legit wok wok

    ReplyDelete
  13. menghamilkan ki kyo ndadake bayi Gus

    koyo lik Karyo, menghamilkan wedus wadonnya dengan nyilih lanangan di tempatnya pak mantri kewan, ngono to?

    ReplyDelete
    Replies
    1. lebih kurangnya seperti itulah mas... lha ketoke ra ono kata liyo je.. sing kiro-kiro cocok liyane menghamilkan ki opo yo kang?... ben ketok ora mung pihak pria yg bertindak

      Delete
  14. piye maneh GUs gus,,,dadi wong yen sing wedok hamil ae sing di ucapi selamta sing wedok ok,,,,"selamat ya jeng udah hamil" tpi kango sing lanang yang menghamilkan eh menghamili ko gk di kasih selamat ya" selamat anda beruntung"hehehe,,,just joke Gus

    ReplyDelete
  15. perkoro menghamili atau mengaamilkan. ttp tak do'ake ben sampean cepet intuk momongan mas Agus..

    ReplyDelete
    Replies
    1. payu wae durung, kok momongan to kang....

      Delete
  16. rasah di tambahi awalan Gus.. dadi "Si Pria HAMILKAN Si Wanita". kui artine: si wanita menyuruh pria supaya si wanita hamil :D. Piye cocok to Gus? Semoga Agus Mulyadi menjadi keluarga Sakinah Mawadah wa Rahmah. Amin.

    ReplyDelete
  17. "jelas bukan hanya pihak pria yang bertindak, tapi pihak wanita juga ikut bertindak, yah minimal ikut menggerakkan pinggul dan selangkangannya" <<------ Iki Kupluk banget gus. hahahahaha

    ReplyDelete
  18. Mas Agus iki lucu tenan,... tulisane apik. Okeh guyonane wkwkwk

    ReplyDelete
  19. sampeyan niku super kocak... marai ngguyu.. ngekel aku.. ojo sampek sampean di hamili gus..

    ReplyDelete
  20. tepukkk bathokkk buat gus mul,,

    ReplyDelete
  21. cocok jadi guru bahasa indonesia mas...hehe

    ReplyDelete
  22. pembahasan di blog nya mas agus benar2 menarik sekali :D

    ReplyDelete

Tentang Saya

Saya Agus Mulyadi, biasa dipanggil Gus Mul (bukan lulusan pesantren seperti Gus Dur, Gus Muh, maupun Gus Mus. Gus Mul hanya akronim dari nama saya). Blogger dan Freelance Layouter. Kini berusia 24 tahun. Aktif di Karang Taruna dan Komunitas Blogger Magelang Pendekar Tidar. Profil lebih lengkap, Lihat Disini
 
Copyright © 2010 Blog Agus Mulyadi , All rights reserved
Design by DZignine . Powered by Blogger