Perpu Hukuman kebiri untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak sudah diteken oleh Presiden. Dan seperti biasa, hal yang sensitif ini mengundang banyak pro-kontra. Yang pro menganggap ini hukuman yang tepat karena dinilai mampu menjadi solusi terhadap kejahatan seksual yang semakin tinggi, yang kontra menilai, hukuman kebiri ini dinilai tidak sesuai dengan HAM. Baik pihak pro maupun kontra masing-masing punya landasan pendapat sendiri.
Terlepas dari pro kontra hukuman kebiri untuk pelaku pelecehan seksual tertentu, jujur, saya berada di pihak yang cenderung setuju dan mendukung.
Kenapa? Karena menurut saya, seandainya hukuman kebiri tidak mampu menimbulkan efek jera bagi pelakunya, setidaknya ia mampu menimbulkan efek takut bagi calon-calon pelaku lainnya.
Sebagai lelaki, saya kok yakin, bahwa tidak bisa ngaceng atau tidak punya sesuatu untuk dingacengkan adalah salah satu momok yang sangat menakutkan. Yang pada titik tertentu bisa lebih mengerikan ketimbang kurungan penjara belasan tahun atau denda ratusan juta.
"Tapi Hukuman kebiri tidak akan menjadi jaminan kasus pelecehan seksual akan hilang"
Ya, begitu juga dengan sekolah yang tidak akan menjamin kebodohan akan hilang, begitu juga dengan dokter yang tidak akan menjamin penyakit akan hilang, begitu juga dengan Uji kelayakan kendaraan yang tidak akan menjamin kasus kecelakaan akan hilang, begitu juga dengan sedekah yang tidak akan bisa menjamin kemiskinan akan hilang, begitu juga dengan kopi yang tidak bisa menjamin kesepian akan hilang.
Bagaimanapun itu, kita tetap butuh Sekolah, kita tetap butuh dokter, kita tetap butuh uji kelayakan kendaraan, kita tetap butuh sedekah, dan kita juga tetap butuh kopi.
Kenapa? Karena Ini bukan tentang usaha untuk menghilangkan, ini tentang usaha untuk mengurangi. Sekali lagi, mengurangi...
Mengurangi...
Namanya kebiri yo mengurangi sing dowo d cendakke, nek nambah kwi menyambung contone pasang tambut extension
ReplyDeletehahaha 'mengurangi', eh mas emang hukum kebiri yang disahkan kebiri fisik? bukannya kebiri kimia?
ReplyDeleteYang disahkan kebiri kimia...
Deletemelu setuju ae, ben podo kapok
ReplyDeleteengge mas, bahaya tenan nek gak iso ngaceng kui :D #rangaceng #raasik
ReplyDeleteKui masa depan je, hahahhhaha. rek dikebiri rak mung puyeng toh akkakakak
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAku pun termasuk yg setuju, Mas. Tapi sayang yg disahkan kebiri kimia, bukan kebiri fisik. Aku & beberapa teman wanita lebih setuju lagi kebiri fisik sih..
ReplyDeleteKebiri fisik itu di sunat lagi ya maksudnya? Hehe
ReplyDeleteArgumentasinya makyus......mengurangi...mengurangi...
ReplyDeleteWWW.IBOBET.COM
ReplyDelete* Up to 100% Deposit Bonus for New Member
* Pasar Bola
* Cashback casino 3% setiap minggu
* Bonus Mix Parlay x32 dari STAKE (Taruhan Anda)
* Bonus 100% Deposit Khusus C Sport dan I Sport dengan 6x Total Kemenangan
* Cashback Sportbook 5% Setiap Minggu
* Rollingan Casino 0.8%
* Bonus D-Poker Rollingan 0.5% dari Total Turnover
* Bonus G-Poker Komisi Meja 2%
* Bonus Cashback 3% Menang / Kalah untuk Permainan E-Games
* Discount Tinggi untuk Togel ISIN4D
Kulo nggeh sejuta eh setuju mas agus ......
ReplyDelete100% setuju dengan pendapat mas Agus. Tak mempan dikebiri sebaiknya didor saja. Masih banyak lelaki baik di dunia ini, mas Agus Mulyadi contohnya, :)
ReplyDeletekalo itu usaha untuk mengurangi, piye yen sunat maneh wae?
ReplyDeletedijamin berkurang loh mas....
lah terus piye Mas yang belum nikah
ReplyDeletekasihan kan :)
kalo setuju sih setuju 100% Mas, ben kapok.
Manteb Mas Agus pendapate. Paling ora ono tindakan becik ko pemerintah nggo ngurangi kejahatan seksual. Masalah efektivitase yo ngko tinggal disaksikan saja
ReplyDeletemumet ra iso ngadeg!!!
ReplyDeletewkwkwk
I'm thinking to start playing online poker, saw that website, seems to be a good place ...
ReplyDeleteagen taruhan bola
kebiri itu cuma hilangin fungsi sperma kan,tapi anunya tetap bisa kan
ReplyDeleteharusnya hukumannya sunat lagi hehehe
ReplyDeletebagaimanapun yang baik hukum islam yaitu di cambuk 100x bagi bujangan dan rajam sampai mati yg udah menikah
ReplyDeleteAku setuju gus. Polisi juga ada bukan buat memberantas kejahatan, tp mengurangi kejahatan. Analoginya kek rumput liar, dicabut berapa kali pun sampe ke akarnya ya tetep tumbuh ae. Cara satu*nya yg efektif ya dipotong ae rumput liarnya sesering mungkin.
ReplyDeleteLha tek mesakke men yen pamane pohunge di ketok...
ReplyDeleterasane gek kepriye...
Sing penting hukuman ii sing ana efek jera ne tapi tetep memanusiakan sing dihukum...
Betul mas orang" di indonesia nggk pernah takut dengan hukuman apapun apalagi banyak duit hehe..
ReplyDeleteharus dihukum seberatnya min...
ReplyDeleteyang bagus buat pelakunya dihukum mati....
ReplyDeleteharus di hukum berat min
ReplyDelete"begitu juga dengan kopi yang tidak bisa menjamin kesepian akan hilang"
ReplyDeleteThe most sudrun quote I've ever read haha
Mantabh! Lanjutkan mas Agus :P
di arab saudi aja yang nyuri di potong tangannya, masa ini enggak, malahan orang-orang bukan malah jera tapi malah bertambah saja kasusnya..
ReplyDeletePasti nanti akan melanggar HAM kalau hukum kebiri diberlakukan wkwkwk.
ReplyDeleteSayangnya sampe sekarang belum berani ya ada hukuman kebiri diterbitkan, selalu Alasannya HAM, pertayaaannya adalah, apakah orang yg berbuat kejahatan pda orang lain tidak melanggar HAM? thanks mas agus sharenya
ReplyDelete